PERGURUAN SENI BELADIRI INDONESIA
TAPAK SUCI
PUTERA MUHAMMADIYAH
Musyawarah cabang yang ke 5 Perguruan Seni Beladiri Indonesia TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH yang di selenggarakan pada tanggal 23 Oktober 2011,gedung IKB MEDAN, telah menetapkan HENDRI SUHUD sebagai Ketua Pimpinan Cabang Perguruan Seni Beladiri Indonesia TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH periode 2011-2016, dengan susunan lengkap sebagai berikut:
SUSUNAN PIMPINAN CABANG 01 KOMAT
PERGURUAN SENI BELADIRI INDONESIATAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH
PERIODE 2011-2016
Penasehat
H.Ahmad Arif ,se / Pendekar Utama
Pembina
Rahman / Pendekar Madya
Ketua
Hendri Suhud
Hendri Suhud
Sekretaris
Adi Surya
Bendahara
Suhendro
Wakil Bendahara
Zainun
Dewan Pendekar
H.Ahmad Arif,Se / Pendekar Utama
Rahman / Pendekar Madya
Zainun
Dewan Pendekar
H.Ahmad Arif,Se / Pendekar Utama
Rahman / Pendekar Madya
Dewan Pelatih
Ferryanto / Pelatih Utama
Bahrizal / Pelatih Utama
Sulaiman / Pelatih Utama
Hendrik / Pelatih Utama
Zainun / Pelatih Utama
Bahrizal / Pelatih Utama
Sulaiman / Pelatih Utama
Hendrik / Pelatih Utama
Zainun / Pelatih Utama
Arbi Piliang / Pelatih Utama
Hendrik / Pelatih Utama
Adisurya / Pelatih Utama
Edi / Pelatih Madya
Hendro / Pelatih Madya
Romi / Pelatih Madya
Romi / Pelatih Madya
Sari Kumala Dewi / Pelatih Madya
Putri Wanda / Pelatih Madya
Safri Buyung / Pelatih Madya
DEPARTEMENT KEPELATIHAN
Departemen Pembinaan dan Pendidikan
Safri Buyung / Pelatih Madya
DEPARTEMENT KEPELATIHAN
Departemen Pembinaan dan Pendidikan
Sulaiman / Pelatih Utama
Adi Surya / Pelatih Utama
Departemen Pembinaan Prestasi
Arbi Piliang / Pelatih Utama
Romi / Pelatih Madya
Departemen Pengembangan Sumber Daya Anggota
Hendrik N / Pelatih Utama
Edi / Pelatih Madya
Hendro / Pelatih Madya
Adi Surya / Pelatih Utama
Departemen Pembinaan Prestasi
Arbi Piliang / Pelatih Utama
Romi / Pelatih Madya
Departemen Pengembangan Sumber Daya Anggota
Hendrik N / Pelatih Utama
Edi / Pelatih Madya
Hendro / Pelatih Madya
Departemen Pembinaan Al Islam & Kemuhammadiyahan
Hendrik B / Pelatih Utama
Zainun / Pelatih Utama
Departemen Hubungan Masyarakat
Sari Kumala Dewi / Pelatih Madya
Putri Wanda / Pelatih Madya
Departemen Pembinaan Organisasi dan Kader
Rahman / Pendekar Madya
Bahrizal / Pelatih Utama
Ferryanto / Pelatih Utama
Adi Surya / Pelatih Utama
Visi
Mengobarkan semangat amar ma'ruf nahi munkar
Misi
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan anggota dalam akhlak, mental, olah raga dan seni beladiri,
Motto
Dengan iman dan akhlak kita menjadi kuat, tanpa iman dan akhlak kita menjadi lemah
DEWAN PENDEKAR
Bahrizal / Pelatih Utama
Ferryanto / Pelatih Utama
Adi Surya / Pelatih Utama
Visi
Mengobarkan semangat amar ma'ruf nahi munkar
Misi
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan anggota dalam akhlak, mental, olah raga dan seni beladiri,
Motto
Dengan iman dan akhlak kita menjadi kuat, tanpa iman dan akhlak kita menjadi lemah
DEWAN PENDEKAR
H.Ahmad Arif ,SE,Pua
Pimpinan Wilayah Tapak Suci Putra Muhammadiya Medan
Pimpinan Wilayah Tapak Suci Putra Muhammadiya Medan
Rahman PMdy
PEMBINA
PEMBINA
Hendri Suhut
Ketua Tapak Suci Putra Muhammadiya Cabang 01 Komat Medan
Ketua Tapak Suci Putra Muhammadiya Cabang 01 Komat Medan
DEWAN PELATIH
Ferryanto
Kader Utama
Bahrizal
Kader Utama
Iwan Susilo,SE,K.ka
Kader Kepala
Kader Kepala
Zainun
Kader Utama
Kader Utama
Arbi Piliang
Kader Utama
Adi Surya
Kader Utama
Edi
Kader Madya
Kader Madya
Suhendro
Kader Madya
Kader Madya
Buyung Safri
Kader Madya
Sari Kumala Dewi
Kader Madya
Putri wanda
Kader Madya

vaiz
Kader Muda
Iwan
Kader Muda
IKRAR
TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH
- SETIA MENJALANKAN IBADAH DENGAN IKHLAS KARENA ALLAH SEMATA.
- MENGABDI KEPADA ALLAH,BANGSA DAN NEGARA SERTA MEMBELA KEADILAN DAN KEBENARAN.
- MENJAUHKAN DIRI DARI SEGALA PERANGAI DAN TINGKAH LAKU YANG TERCELA.
- MENCARI PERDAMAIAN DAN KASIH SAYANG SERTA MENJAUHI PERSELISIHAN DAN PERMUSUHAN.
- PATUH DAN TAAT PADA PERATURAN-PERATURAN SERTA PERCAYA PADA KEBIJAKSANAAN PIMPINAN.
- DENGAN IMAN DAN AKHLAK SAYA MENJADI KUAT TANPA IMAN DAN AKHLAK SAYA MENJADU LEMAH.
“ LAA KHAULA WALAAQUWWATA ILLABILLAHIL ALIYYILADZIIM “
Pelantikan pimpinan cabang Tapak Suci Putra Muhammadiyah
PRA SEJARAH TAPAK SUCI
Disuatu tempat di Banjarnegara didalam pondok pesantren K.H.Syuhada lahirlah seorang putra yang bernama Ibrahim,pada tahun 1872.Dalam masa pertumbuhannya sebagai seorang pemuda,ia mempunyai kegemaran berkelahi.Untuk mendidik dan membina pemuda Ibrahim ,K.H. Syuhada mengurungnya dalam “kandang ayam”,berbulan-bulan untuk mendalami agama Islam.
Pemuda Ibrahim menjadi seorang pendekar dan ulama yang berkemampuan ilmu beladiri dan agama.Sebagai putera Indonesia,Ibrahim yang memiliki kemampuan Khonto (sebutan pencak silat pada saat itu) dhohir dan batin/inti untuk melawan kompeni Belanda..
Pada suatu saat terjadilah perkelahian bentrokan besar-besaran dengan kompeni Belanda dalam suatu pertunjukan walang dirumah seorang cina yang bernama Djin Sang.Dengan Kemampuan Pencak silat intinya,Ibrahim dapat meloloskan diri dari tangkapan kompeni Belanda.Sejak saat itu Ibrahim menjadi buronan Kompeni Belanda.Ibrahim Bersembunyi dirumah K.H. Ali (Pencetus Binorong).Didalam persembunyiannya ini Ibrahim menikah dengan putri K.H. Ali dan mendirikan Pondok Pesantren Binorong.Pondok Pesantren berkembang pesat diantara santri-satri tersebut. :
· Achyat adik misan Ibrahim
· M. yasin adik kandung Ibrahim
· Soedirman
Setelah naik haji, Ibrahim berganti nama menjadi K.H. Busyro Syuhada.Terdengarlah oleh kompeni belanda bahwa Ibrahim sekarang berganti nama menjadi K.H. Busyro Syuhada yang sekarang berada di pondok pesantren Binorong.Kompeni Belanda mengadakan pengejaran ke pesantren Binorong
Tersebut,selama pengejaran kompeni Belanda sampai ke Singapur.Pada saat di Singapur K.H.Busyro Syuhada Belajar Khonto pada orang Cina.Setelah kembali dari Singapur,K.H.Busyro Syuhada tidak langsung ke Binorong,tetapi bermukim dulu di Tasikmalaya di rumah H. Badruddin dan H. Thoha untuk memperdalam ilmu pencak silat.
Tersebutlah bahwa Achyat ,setelah naik haji berganti nama menjadi K.H. Burhan yang tumbuh menjadi seorang pendekar yang mumpuni,yang mempunyai kemampuan pencak silat dhohir yang lebih tangguh daripada gurunya.Sedang kemampuan pencak silat batin/inti seimbang dengan gurunya.
K.H. Burhan adalah anak dari K.H. Hasbi teman dekat K.H. Ahmad Dahlan. K.H. Hasbi –lah yang mendirikan Muhammadiyah di Banjarnegara pada tahun 1929.
Tersebutlah M.Yasin yang selanjutnya berganti nama menjadi K.H. Abu Amar Syuhada.Ia adalah seorang pendekar yang memiliki kemampuan pencak silat batin/inti yang sangat kuat,disamping kemapuan pencak silat dhohir-nya mempunyai keampuhan didalam permainan kaki yang banyak menyulitkan lawan-lawannya disamping pukulan kepala.
Tersebutlah Sudirman berkembang menjadi pendekar yang mumpuni dan membaktikan hidupnya di angkatan bersenjata Republik Indonesia,meskipun sudah menjadi Panglima Besar Soedirman tetap selalu dating ke Pondok Pesantren Binorong untuk menjalani pembinaan.
Pada tahun 1921 dalam Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Yogyakarta,bertemualah K.H. Busyro Syuhada dengan dua kakak beradik Ahmad Dimyati dan Muhammad Wahib.Dengan didahului adu kaweruh antara M. Wahib dan M.Burhan,kemudian A.Dimyati dan M Wahib mengangkat K.H. Busyro Syuhada Sebagai Guru.Dengan bakat besar dan ketekunan A.Dimyati dan M Wahib dalam waktu Sembilan (9) Bulan dapat mewarisi ilmu K.H.Busyro Syuhada.Menelusuri jejak gurunya A.Dimyati Mengembara ke Barat yaitu Ke cikalong Cimande sehingga tercatat sebagai muraid angkatan ke-7.Sedangkan M. Wahib mengembara ke timur yaitu kedaerah-daerah pencak silat sampai ke Madura untuk menjalani adu kaweruh (uji ilmu).Pewaris ilmu aliran Banjaran,mewarisi juga sifat-sifat gurunya.
M.Wahib bersikap keras,tidak kenal kompromi,suka adu kaweruh sama halnya dengan K.H.Busyro Syuhada.Untuk itu sangat menonjol namanya M wahib yang kemana-mana selalu mencari lawan untuk adu Kaweruh.Sedang A.Dimyati yang banyak dikatakan ilmu nya lebih tangguh daripada adiknya,tetapi karena Pendiam dan tertutup maka tidak kejadian-kejadian yang dialami.Sebagaimana M Burhan mempunyai sifat dan pembawaan yang sama dengan A. Dimyati.
Pada Suatu pertandingan sepak bola antara Ps. Hisbul Wathon melawan Ps. Cahaya Kwitang (Club Belanda),diawali dengan perkelahian antar pemain,M Wahib masuk lapangan untuk ikut berkelahi.Akibatnya didatangkan serdadu-serdadu Belanda dari Benteng Vredeburg,.
Kemudian atas kejadian kesimpatisan para pendekar kraton atas kemampuan dari K.H.Busyro Syuhada tersebut maka K.H.Busyro Syuhada diangkat menjadi Guru di Kraton Yogyakarta,bahkan Kraton Surakarta mengirim seorang keturunan Belanda yang bernama Van Son untuk menjadi murid K.H. Busyro Syuhada.Maka praktis Pesantren Binorong berpindah Ke Kauman mengingat K.H. Busyro Syuhada dan K.H. Burhan ada di Kauman.
Untuk meredakan kekerasan di Kauman maka M wahib dibawa oleh pamannya yaitu K.H. Mochtar (Hakim Islam Tinggi Di Batavia)yang merupakan Pembina HW di Batavia.Bagaimana M Wahib dibatavia ia selalu mencari lawan untuk adu kaweruh.Setelah Dua tahun di Batavia akhirnya M Wahib Kembali ke Kauman.
Mengingat Banyaknya aliran pencak silat di Kauman Seperti,Karomah,Asmaul Husna,Mujarobbat dan Kejawen,disamping aliran Banjaran yang berintikan ilmu dhohir dan batin/inti.Maka banyak terjadi benturan-benturan dalam berebut murid.Kampung Kauman pusat kegiatan Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharu Islam kembali ke Al Quran dan As Sunnah,maka keberadaan aliran-aliran tersebut banyak menemui kesulitan.
Aliran Pencak Silat Banjaran yang pada awalnya dikembangkan melalui pesantren Binorong maka atas restu Pendekar Besar K.H. Busyro Syuhada,Pendekar Besar M Wahib diizinkan untuk membuka perguruan dan menerima murid.Maka pada tahun 1925 dibukalah Perguruan Cikauman.
PERGURUAN CIKAUMAN
Walaupun bernama Perguruan Cikauman namun bukan berarti ia meninggalkan Aliran Banjaran,ilmu pencak silatnya tetap beraliran Banjaran yang dikembangkan menurut kemampuan pendekar-pendekarnya.Perguruan Cikauman dipimpin langsung oleh pendekar besar M Wahib dan pendekar besar A.Dimyati.
perguruan Cikauman melandasi diri secara tegas bahwa perguruan Cikauman telah meninggalkan ilmu pencak silat yang mengandung kesesatan dan Syirik.Pelajaran pendidikan diberikan secara methodis,dinamis dan rasional dalam bentuk :
· 15 Jurus
· 8 Kembangan,dan
· Ke-Tauhidan
Dengan berdirinya perguruan Cikauman maka perguruan-perguruan lain menjadi pudar,karena banyak murid yang masuk ke perguruan Cikauman.Tercatat sebagai murid Angkatan Pertama adalah M. Djuraimi (Semula dari aliran lain yang bahu membahu dengan Perguruan Cikauman).Perguruan Cikauman miliki peraturan bahwa murid yang telah selesai menjalani pendidikan dan mampu mengembangkan ilmu pencak silat diberi kuasa untuk menerima murid.
Untuk Angkatan Ke-2 yang dinyatakan lulus dan layak dam memiliki kemampuan ilmu pencak silat adalah M. Syamsuddin ( Laisi ) yang juga seorang macan bola dari HW dan PSIM. M.Syamsuddin memiliki kemampuan jurus-jurus andalan seperti Katak ,Lembu jantan dan terkaman harimau lapar.Kemudian M Syamsuddin diangkat menjadi pembantu Utama dan diizinkan untuk menerima murid,selanjutnya mendirikan Perguruan Seranoman.
PERGURUAN SERANOMAN
Perguruan Cikauman membuat peraturan bahwa tidak akan menerima murid langsung melainkan melalui Perguruan Seranoman.Jika murid tersebut dinyatakan lulus di perguruan seranoman maka perguruan Cikauman setelah itu menerimanya sebagai murid.
Pada tahun 1930 datang orang Cina yang bernama Yap Kie San,beberapa lama ia bermukim di kauman untuk bertukar ilmu..Terakhir terjadilah pertarungan yang dasyat antara M. Wahib dengan Yap Kie San,sampai-sampai rumah M Wahib Roboh.Berpindahlah Yap Kie San Ke Utara kampung Kauman,disana ia menikah dengan orang pribumi dan menetap disana.Kelak kemudian anak Murid Pendekar Yap Kie San Mendirikan Perguruan Silat Besar di Indonesia.
Hasil Pembinaan dan didikan Perguruan Seranoman melahirkan seorang pendekar muda Moh. Zahid dan tercatat sebagai Angkatan ke-3.Ia berhasil mengembangkan pencak silat yang berintiksn kecepatan,kegesitan dan ketajaman gerak.Karena Usia yang terlalu muda dan tidak panjang usia,beliau meninggal pada tahun 1948,maka tidak sempat untuk mendirikan perguruan namun sempat melahirkan murid yaitu Moh. Barie Irsyad.
Bertambahnya waktu terus berjalan Ditengan kiprahnya pewaris-pewaris aliran Banjaran Meninggallah K.H. Busyro Syuhada pada Bulan Ramadhan 1942 setelah 6 bulan Indonesia dibawah cengkaraman Jepang.
Pada Tahun 1943 datanglah seorang perwira Tentara Jepang Makino ke perguruan Cikauman,menunjukkan jenis beladiri Jepang.Sempat beberapa lama berada di Kauman untuk bertukar ilmu beladiri sampai akhirnya menjadi Muslim dan berganti nama menjadi Omar Makino.
Pada Bulan Ramadhan 1948 K.H. Burhan Meninggal dunia ,dan pada saat itu pula 20 orang putera perguruan Cikauman Gugur sebagai Pahlawan Pejuang Kemerdekaan dalam pertempuran dengan tentara Belanda di sebelah Barat kota Yogyakarta..
Setelah itu kondisi dan situasi perguruan menjadi tercerai berai,banyak para pendekar lesu untuk membina pencak silat.Moh Barie Irsyad Sebagai murid angkatan ke-6,yang telah dinyatakan lulus melalui penempaan oleh M. Zahid,M. Syamsuddin,M. Wahib dan A. Dimyati. Bersama-sama dengan Pemuda Muhammadiyah mengadakan kegiatan pencak silat dengan mendirikan Perguruan Kasegu.
PERGURUAN KASEGU
Perguruan tersebut mngambil nama dari senjata khas yang ciptakan oleh Moh Barie Irsyad yang berlafal “Muhammad”.Gerakan –gerakan perguruan Kasegu lebih dikenal dengan sebutan “ Badai Selatan “ ,mengingat perguruan Kasegu dan Murid – muridnya berada di Kauman Bagian Selatan.
Pada hari jumat,25 mei 1951 terjadilah pertarungan yang dasyat antara Moh Barie Irsyad (Perguruan Kasegu) dengan para Pendekar dari perguruan yang menganut ilmu hitam.Puncaknya adalah tantangan adu kaweruh melawan aliran hitam dengan taruhan siapa yang kalah harus pergi (terusir) dari Kauman. Di bawah kesaksian Pemuda Muhammadiyah ranting Kauman, pada suatu malam — tepatnya tengah malam, bertempat di pelataran Mesjid Gede Kauman, Yogyakarta, berlangsunglah pertarungan tersebut. Atas izin Allah SWT, seluruh murid menyaksikan bahwa yang bathil tidak akan dapat mengalahkan yang haq. Moh. Barie Irsyad berhasil melumpuhkan ilmu sihir dari aliran dan akhirnya berdasarkan perjanjian sebelumnya bahwa yang kalah akan meninggalkan kauman.
Selanjutnya, dalam angkatan ketujuh ini tercatat antara lain:
· Murid Cikauman (murid langsung Pendekar M. Wahib): Achmad Djakfar, Moh.Dalhar Suwardi, M.Slamet.
· Murid Seranoman (murid langsung Pendekar M. Syamsuddin): M.Zundar Wiesman dan Anis Susanto.
· Murid Kasegu (murid langsung Pendekar Moh.Barie Irsyad): Irfan Hadjam, M.Djakfal Kusuma,M. Sobri Ahmad, dan M. Rustam Djundab.
· Murid angkatan ketujuh ini mulai berlatih di tahun 1957, biasanya empat kali seminggu mulai pukul delapan (ba’da Isya) sampai mendekati Shubuh.
LAHIRNYA TAPAK SUCI
Atas desakan murid-murid kepada Pendekar Moh. Barie Irsyad, muncullah gagasan untuk mendirikan satu perguruan yang mengabungkan perguruan yang sejalur (Cikauman, Seranoman dan Kasegu). Namun untuk itu mestilah mendapat dukungan. Atas izin Allah SWT, Pendekar Besar M. Wahib dan para sesepuh aliran pun akhirnya memberikan restunya. Itupun setelah melalui pembuktian-pembuktian keilmuan yang diselenggarakan berkali-kali, dengan pengertian bahwa kelahiran perguruan yang baru kelak bukanlah merupakan suatu aliran yang baru melainkan tetap berakar dari aliran Cikauman (Banjaran-Kauman).
Atas desakan murid-murid kepada Pendekar Moh. Barie Irsyad, muncullah gagasan untuk mendirikan satu perguruan yang mengabungkan perguruan yang sejalur (Cikauman, Seranoman dan Kasegu). Namun untuk itu mestilah mendapat dukungan. Atas izin Allah SWT, Pendekar Besar M. Wahib dan para sesepuh aliran pun akhirnya memberikan restunya. Itupun setelah melalui pembuktian-pembuktian keilmuan yang diselenggarakan berkali-kali, dengan pengertian bahwa kelahiran perguruan yang baru kelak bukanlah merupakan suatu aliran yang baru melainkan tetap berakar dari aliran Cikauman (Banjaran-Kauman).
Pendekar Besar H.M. Barie Irsjad dan beberapa ulama serta aktifis Muhammadiyah pun mendukung pendirian perguruan yang dinanti-nantikan ini dengan harapan kelak perguruan pencak yang terorganisir ini dapat menjadi wadah pengkaderan dan wadah silaturahim para ahli pencak di lingkungan Muhammadiyah.
Berbagai perangkat organisasi pun telah disiapkan, antara lain:
- Nama Perguruan dirumuskan dengan mengambil dasar dari ajaran Perguruan Kauman, maka ditetapkan nama TAPAK SUCI.
- Tata tertib upacara disusun oleh Moh. Barie Irsyad.
- Doa dan Ikrar disusun oleh H. Djarnawi Hadikusuma.
- Lambang Perguruan diciptakan oleh M. Fahmie Ishom.
- Lambang Anggota diciptakan oleh Suharto Sujak.
- Lambang Tim Inti Kosegu dibuat oleh Ajib Hamzah.
- Bentuk dan warna pakaian ditentukan oleh M. Zundar Wiesman dan Anis Susanto.
Kemudian, atas izin dan restu Allah SWT telah menjadi suatu kenyataan sejarah bahwa, Pada awal sejarah berdirinya Tapak Suci tepatnya pada malam Jum'at 10 Rabiul Awwal 1383 H/31 Juli 1963 pukul 21.00 bertempat di Pesantren Aisyiyah, dideklarasikan Persatuan Pencak Silat Tapak Suci
TAPAK SUCI telah ditakdirkan untuk lahir dan berkembang di seluruh Nusantara dan kelak meluas ke mancanegara, untuk menjadi pelopor pengembangan pencak silat yang methodis dan dinamis. Semuanya ini berkat kebesaran jiwa para Pendekar pendahulu (sesepuh) yang mampu memandang jauh ke depan. Tapak Suci adalah amanat dari Pendekar-pendekar Cikauman (Kauman-Banjaran) kepada generasi penerus bangsa untuk dipelihara, dibina, dan dikembangkan dengan sebaik-baiknya.
Pada waktu lahirnya Tapak Suci, telah digariskan bahwa:
- Tapak Suci berjiwa ajaran KH. Ahmad Dahlan
- Keilmuan Tapak Suci bersifat Methodis dan Dinamis
- Keilmuan Tapak Suci bersih dari syirik dan menyesatkan
PASCA KELAHIRAN
Tahun-tahun 1960-an kita ketahui bahwa gerakan komunis di Indonesia telah semakin menjadi-jadi di seluruh pelosok negeri. Mereka mengintimidasi kaum Muslim dan menggerogoti kesatuan Bangsa. Hal ini terjadi juga di Kauman. Tak sedikit anak-anak Kauman yang diganggu, sekalipun Kauman sudah menjadi perkampungan Muslim. Maka kehadiran Tapak Suci memberi rasa aman bagi kaum Muslim di situ. Masa-masa awal ini adalah masa-masa perlawanan terhadap gerakan Komunis yang terampil dalam mengintimidasi, menfitnah, dan merusak. Saat itu konsentrasi beladiri Tapak Suci secara otomatis diarahkan untuk menghadapi gerakan komunis. Syukurnya, gerakan melawan komunis inipun juga diikuti oleh kelompok-kelompok pemuda yang kemudian membentuk sel-sel (kelompok) tersendiri di kampung-kampung lain, seperti
· Benteng Melati di Kampung Kadipaten,
· Perkasa di Kampung Suronatan
· Perguruan Eka Sejati di Kampung Karangkajen, yang kelak dibentuk oleh M. Djuraimi seolah sebagai sel dari gerakan di Kauman.
Waktu itu pergaulan Tapak Suci memang tidak terbatas pada segelintir kelompok seprofesi atau se-persyarikatan (Muhammadiyah) saja. Insan Tapak Suci banyak pula yang aktif di organisasi kepemudaan lainnya, terutama memang ketika umat bersatu melawan komunis. Maka tak heran Tapak Suci yang “Putera Muhammadiyah” waktu itu banyak bergaul dengan HMI yang kerap disebut “anak Umat”. Oleh surat kabar PKI, Tapak Suci dikatakan sebagai onderbow dan tukang pukul HMI, dikarenakan Tapak Suci membina Korba HMI dan sering tampil dalam kegiatan HMI. Disebutkan pula dalam riwayat bahwa salah seorang pahlawan Ampera dari Yogyakarta, Aris Margono, adalah seorang anggota Tapak Suci dan aktif di HMI, yang kemudian gugur di Yogyakarta ketika memperjuangkan Amanat Penderitaan Rakyat.
Kiranya sepak terjang pemuda-pemuda Tapak Suci yang ikut menggalang kekuatan dalam melawan komunis, ternyata juga diharapkan kehadirannya di daerah-daerah lainnya. Terlebih jika daerah itu merupakan kampung umat Muhammadiyah, atau pun karena Tapak Suci dibawa oleh aktifis perguruan keluar daerah, sehingga permintaan untuk dibuka latihan TAPAK SUCI semakin meningkat. Maka hal inilah yang kelak mendorong lahirnya Tapak Suci di daerah-daerah. Seiring dengan itu masuklah beberapa ahli pencak yang berada di lingkungan Muhammadiyah ke dalam Tapak Suci. Hal ini tentu semakin menyemarakkan gegap gempita Tapak Suci dari sisi organisasi dan keilmuan. Perguruan Tapak Suci yang awalnya hanya di Yogyakarta akhirnya berkembang keluar Yogyakarta dan masuk ke daerah-daerah lainnya.
Setelah meletusnya pemberontakan G30 S/PKI, Tapak Suci kembali ke sarang dan berkonsetrasi kembali pada organisasi. Di tahun 1966 diselenggarakan Konferensi Nasional I TAPAK SUCI yang dihadiri oleh para utusan Perguruan Tapak Suci yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Pada saat itulah berhasil dirumuskan pemantapan organisasi secara nasional, dan Perguruan Tapak Suci dikembangkan lagi namanya menjadi Gerakan dan Lembaga Perguruan Seni Beladiri Indonesia TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH.
Sejak Konferensi Nasional I TAPAK SUCI ini mulai digunakan sebutan PENDEKAR. Pasca Konferensi Nasional I ini tingkat pendidikan di TAPAK SUCI adalah:
- Siswa Satu, Siswa Dua, Siswa Tiga, Siswa Empat.
- Asisten Pelatih, Pelatih Muda, Pelatih Kepala.
- Pendekar.
Kepada asisten pelatih dilakukan ujian dengan mempertanggung jawabkan karya tulis disamping karya nyata, sebagai manifestasi dari tradisi “adu kaweruh” yang sudah dipelopori oleh para leluhur TAPAK SUCI. Tradisi Karya Tulis/Karya Nyata sampai sekarang masih berlaku sebagai prasyarat ujian kenaikan tingkat Kader dan Pendekar TAPAK SUCI.
Sesungguhnya sejak tahun 1964 secara de-facto TAPAK SUCI sudah menjadi gerakan Muhammadiyah. Banyak ulama dan pimpinan Muhammadiyah baik di Yogyakarta maupun di daerah-daerah menerima dan mendukung atau bahkan membutuhkan Tapak Suci. Selain itu puncak pimpinan Muhammadiyah seperti H. Djarnawi Hadikusuma duduk sebagai Penasehat, dan HR. Haiban Hadjid sebagai Ketua Umum Perguruan TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH. Namun barulah pada Sidang Tanwir Muhammadiyah di tahun 1967 yang diselenggarakan di Gedung Pesantren ‘Aisyiyah, Kauman, Yogyakarta, TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH ditetapkan secara resmi menjadi organisasi otonom ke-11 di lingkungan Muhammadiyah. Kala itu Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah adalah K.H. Ahmad Badawi, seorang pimpinan Muhammadiyah yang berwawasan luas dan bijaksana. KH.Ahmad Badawi memandang bahwa TAPAK SUCI sangat efektif sebagai tempat pembinaan Kader Muhammadiyah.
BERGABUNG DENGAN IPSI
Dalam masa perkembangannya Perguruan Tapak Suci telah merambah ke seluruh persada nusantara. Pada saat itu Perguruan Tapak Suci harus dapat memilih dengan tepat pada induk mana Perguruan Tapak Suci harus mengikatkan diri, mengingat pada waktu di Indonesia ada tiga organisasi yang menamakan diri sebagai induk Pencak Silat Indonesia.
1. PPSI yang digerakkan di Bandung,
2. IPSI yang digerakkan dari Jakarta
3. BAPENSI (Badan Pembina Pencak Silat Indonesia) yang digerakkan dari Jogjakarta,
yang masing-masing mencari kekuatan pendukung. Melalui Rapat Kerja Nasional yang dilaksanakan pada tanggal 19-20 April 1967 bertempat di Pekalongan, di samping memutuskan dan mengesahkan Anggaran Rumah Tangga, Perguruan Tapak Suci berketetapan hati memilih Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (sekarang Ikatan Pencak Silat Indonesia) sebagai induk organisasi. Untuk itu, Perguruan Tapak Suci mendaftarkan diri pada PB IPSI dan langsung diterima menjadi anggota Nasional dengan nama "Lembaga Perguruan Seni Beladiri Indonesia Tapak Suci". Pilihan Perguruan Tapak Suci dengan bergabung secara nasional kepada IPSI adalah tepat, pada Munas IPSI tahun 1968, Munas pertama di Era Orde Baru, Perguruan Tapak Suci diundang dan didudukkan sebagai Perguruan Historis. Perguruan yang ikut menunjang bagi tegak dan berdirinya PB IPSI yang pada waktu itu sedang dalam keadaan kritis, dan Tapak Suci adalah partner terpercaya IPSI dalam melakukan pembinaan prestasi.
Sumber :
1. “BUKU SEJARAH PERKEMBANGAN TAPAK SUCI”
2. Nur Hasan,TS Sulteng “Artikel Opini”
3. Artikel pada Mei 29, 2008 oleh arekuek
| MATERI DASAR PENCAK SILAT TAPAK SUCI UNTUK SISWA | untuk semuanya |
PENDIDIKAN PENCAK SILAT
UNTUK SISWA
Materi dasar pendidikan pencak silat Tapak Suci untuk siswa ( ragawi ) terdiri dari :
I. Tradisi Tapak Suci
II. Tata Gerak Kaki
III. Hindaran
IV. Jurus Dasar
V. Sikap Awal
VI. Teknik Praktis
VII. Permainan Jurus
VIII. Permainan Senjata
MATERI DASAR
PENDIDIKAN PENCAK SILAT
SISWA TINGKAT DASAR
I. TRADISI TAPAK SUCI
Adalah Suatu tatanan perguruan yang diwujudkan dalam tingkah laku dan amal perbuatan.
Adapun Tradisi tersebut diajarkan dalam bentuk :
1. Cara Memakai sabuk
2. Cara Berdiri
a. Cara berdiri siap
b. Cara berdiri bebas
3. Cara Hormat
4. Cara Duduk
4.1. Cara duduk siap
4.2. Cara duduk bebas
5. Upacara Pembukaan dan Penutupan
II. TATA GERAK KAKI
1. Kuda-kuda
1.1. Kuda-Kuda Dasar
1.1.1. Kuda-kuda Atas
1.1.2. Kuda-kuda Tengah
1.1.3. Kuda-kuda Bawah
1.2. Perubahan Kuda-Kuda
1.2.1 Kuda-kuda berat badan didepan
1.2.2 Kuda-kuda berat badan dibelakang
1.2.3 Kuda-kuda segaris menghadap
1.2.4 Kuda-kuda segaris kedepan
1.2.5 Kuda-kuda lipat
1.2.6 Kuda-kuda satu kaki
1.3. Cara Balik Hadap
1.3.1 Sikap balik 1
1.3.2 Sikap balik 2
1.3.3 Sikap balik 3
1.3.4 Sikap balik 4
1.3.5 Sikap balik 5
1.3.6 Sikap balik 6
1.4. Cara-cara Melangkah
1.4.1. Melangkah
1.4.2. Menggeser
1.4.3. Ingsut luar
1.4.4. Ingsut dalam
1.4.5. Menggeser Samping
1.4.6. Dedet
1.4.7. Lipat
1.4.8. Loncat
III. HINDARAN
1. Tangkai mawar tertiup angin
2. Harimau meliup diri
3. Harimau tidur
4. Rajawali Terbang
5. Merubah bentuk kuda-kuda
IV. JURUS DASAR.
1. Katak melempar tubuh
2. Bunga mawar mekar
3. Naga terbang
4. Rajawali mengibas sayap
5. Ikan terbang menjulang ke angkasa
6. Terkaman harimau lapar
7. Ikan terbang menggoyang sirip
8. Rajawali mengibas sayap
9. Harimau membuka jalan
10. Tandukan lembu jalan
11. Harimau menutup jalan
12. Bunga mawar mekar
V. TEKNIK PRAKTIS (Berpasangan)
Adalah satu cara untuk mendapatkan rangkuman yang serasi dan benar dari tata gerak kaki dan lontaran jurus dasar yang bertumpu pada kecepatan ,ketepatan dan kekuatan.
Teknik Praktis 1 : a. Katak melempar tubuh (kn)
b. Bunga Mawar mekar (kn)
Teknik Praktis 2 : a. Naga terbang (kn)
b. Rajawali mengibas sayap (kn)
Teknik Praktis 3 : a. Ikan terbang menjulang keangkasa (kn)
b. Terkaman harimau lapar (kn)
Teknik Praktis 4 : a. Ikan terbang menggoyang sirip (kn)
b. Rajawali mengibas sayap (kn)
Teknik Praktis 5 : a. Harimau membuka jalan (kn)
b. Tandukan lembu jantan (kn)
Teknik Praktis 6 : a. Harimau menutup jalan (kn)
b. Bunga Mawar mekar (kn)
Untuk barisan ( a ) selalu awalan Kuda-kuda kiri depan
Untuk barisan ( b ) : Teknik praktis 1 dan 3 Kuda-kuda kiri depan
Teknik praktis 2,4 s/d 6 Kuda-kuda kanan depan
MATERI DASAR
PENDIDIKAN PENCAK SILAT
SISWA TINGKAT SATU
I. JURUS DASAR.
1. Pagutan merpati
2. Bunga mawar mekar
3. Katak melempar tubuh
4. Rajawali mengibas sayap
5. Merpati mengibas sayap
6. Bunga mawar layu
7. Katak melempar tubuh
8. Merpati mengibas ekor
9. Tandukan Naga Jantan
10. Belitan tangkai mawar
11. Sabetan ikan terbang
12. Pagutan naga jantan
13. Sambaran merpati
14. Sambaran merpati
15. Bunga mawar mekar
16. Sambaran naga
17. Rajawali mengibas sayap
18. Merpati mengibas ekor
19. Bunga mawar layu
20. Benturan harimau
21. Benturan harimau
22. Harimau menggoyang ekor
23. Katak melempar tubuh
24. Bunga mawar mekar
25. Ikan terbang menerjang sarang
26. Ikan terbang menerjang sarang
II. TEKNIK PRAKTIS (Berpasangan)
Adalah satu cara untuk mendapatkan rangkuman yang serasi dan benar dari tata gerak kaki dan lontaran jurus dasar yang bertumpu pada kecepatan ,ketepatan dan kekuatan.
Teknik Praktis 1 : a. Pagutan merpati
b. Bunga mawar mekar
b. Katak melempar tubuh
a. Rajawali mengibas sayap
Teknik Praktis 2 : a. Merpati mengibas sayap
b. Bunga mawar layu
b. Katak melempar tubuh
a. Merpati mengibas ekor
Teknik Praktis 3 : a. Tandukan naga jantan
b. Belitan tangkai mawar
b. Sabetan ikan terbang
a. Perubahan Kuda-kuda
Teknik Praktis 4 : a. Pagutan naga jantan
b. Sambaran merpati
b. Sambaran merpati
a. Bunga mawar mekar
Teknik Praktis 5 : a. Sambaran naga
b. Rajawali mengibas sayap
b. Merpati mengibas ekor
a. Bunga mawar layu
Teknik Praktis 6 : a. Benturan harimau
b. Benturan harimau
b. Harimau menggoyang ekor
a. Tangkai tertiup angin
Teknik Praktis 7 : a. Katak melempar tubuh
b. Bunga mawar mekar
b. Ikan terbang menerjang sarang
a. Ikan terbang menerjang sarang
III. SIKAP AWAL
Setiap Sikap Awal Terdiri dari 2 sikap :
a. Sikap Kelit = Sikap menghadap
b. Sikap Slewah = Sikap menyamping
1. Bunga mawar menyongsong matahari
2. Sikap Mawar
3. Sikap Katak
4. Sikap Naga
5. Sikap Rajawali
6. Sikap Lembu
7. Sikap Merpati
8. Sikap Ikan terbang
9. Sikap Harimau
IV. POLA LANGKAH
1. Langkah Segi Tiga
2. Langkah Segi Empat
3. Langkah Paku-paku
MATERI DASAR
PENDIDIKAN PENCAK SILAT
SISWA TINGKAT DUA
I. JURUS
1. Jurus Katak
2. Jurus Mawar
3. Jurus Ikan terbang
4. Jurus Naga
II. PERMAINAN SENJATA
MATERI DASAR
PENDIDIKAN PENCAK SILAT
SISWA TINGKAT TIGA
I. JURUS
1. Jurus Rajawali
2. Jurus Lembu
3. Jurus Merpati
4. Jurus Harimau
II. PERMAINAN SENJATA
Jenjang ketingkatan di TAPAK SUCI adalah sebagai berikut
1. Siswa Dasar
2. Siswa Satu
3. Siswa Dua
4. Siswa Tiga
5. Siswa Empat
1. Kader Dasar
2. Kader Muda
3. Kader Madya
4. Kader Kepala
5. Kader Utama
2. Kader Muda
3. Kader Madya
4. Kader Kepala
5. Kader Utama
1. Pendekar Muda, PMa
2. Pendekar Madya, PMdy
3. Pendekar Kepala, PKa
4. Pendekar Utama, PUa
5. Pendekar Besar, PBr
2. Pendekar Madya, PMdy
3. Pendekar Kepala, PKa
4. Pendekar Utama, PUa
5. Pendekar Besar, PBr
ANGGARAN DASAR TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH
RANCANGAN KEPUTUSAN
ANGGARAN DASAR
PERGURUAN SENI BELADIRI INDONESIA
TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH
ANGGARAN DASAR
PERGURUAN SENI BELADIRI INDONESIA
TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH
MUQADDIMAH
"Dan sediakanlah untuk (melawan )mereka , apa-apa yang kamu bisa dari pada kekuatan dan daripada persesiaan kuda-kuda yang bisa kamu takutkan dengannya akan musuh ALLAH dan musuh kamu . Dan (musuh) lain dari dari mereka yang kamu tidak tahu(tetapi ) ALLAH mengetahui mereka :karena apa-apa yang kamu belanjakan di jalan ALLAH , akan disempurnakan (ganjarannya)kepada kamu ,dan kamu tidak akan dianiaya "(Q.S AL ALFAL, ayat 60)
Dengan rahmat ALLAH Subhanahu Wata,ala dan didorong oleh semangat ber-ibadah menurut agama Islam , kesadaran akan fungsi angkatan muda dalam Muhammadiyah sebagai pelopor , pelangsung dan penyempurna Gerakan Muhammadiyah pada tanggal 10 Rabi,ulawwal 1383 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 31 Juli 1963 Miladiyah di Yogyakarta lahir organisasi Perguruan Seni Beladiri Indonesia TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH dengan ikhlas mengabdikan dirikepada Agama, Bangsa dan Negara.
Bahwa sesungguhnya Pencak Silat adalah Seni Beladiri Indonesia yang luhur dan bermoral , perlu dilestarikan ,dikembangkan dan diamalkan serta dijaga dari pengaruh syirik dan menyesatkan yang dapat menodai nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
Sebagai Putera Bangsa Indonesia , Perguruan Seni Beladiri Indonesia TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH mengabdikan diri , berperqan serta mendidk dan membina manusia Indonesia agar menjadi menusia ber-Iman dan ber-Akhlak , terampil dan trengginas serta sehat jasmani dan rokhani. Dengan Iman dan Akhlak menjadi kuat , tanpa Iman dan Akhlak menjadi lemah.
Perguruan seni beladiri Indonesia TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH bertekad bulat mengagungkan asma ALLAH , dijiwai sikap jujur , rendah hati, ber-Akhlkul karimah dalam pengamalan ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur'an dan As- Sunah.Dalam melaksanakn kehiatannya , PERGURUAN Seni Beladiri Indoonesia TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH diatur melalui Anggaran Dasar Rumah Tangga yang wajib dipatuhi dan dihormati.
Dengan rahmat ALLAH Subhanahu Wata,ala dan didorong oleh semangat ber-ibadah menurut agama Islam , kesadaran akan fungsi angkatan muda dalam Muhammadiyah sebagai pelopor , pelangsung dan penyempurna Gerakan Muhammadiyah pada tanggal 10 Rabi,ulawwal 1383 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 31 Juli 1963 Miladiyah di Yogyakarta lahir organisasi Perguruan Seni Beladiri Indonesia TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH dengan ikhlas mengabdikan dirikepada Agama, Bangsa dan Negara.
Bahwa sesungguhnya Pencak Silat adalah Seni Beladiri Indonesia yang luhur dan bermoral , perlu dilestarikan ,dikembangkan dan diamalkan serta dijaga dari pengaruh syirik dan menyesatkan yang dapat menodai nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
Sebagai Putera Bangsa Indonesia , Perguruan Seni Beladiri Indonesia TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH mengabdikan diri , berperqan serta mendidk dan membina manusia Indonesia agar menjadi menusia ber-Iman dan ber-Akhlak , terampil dan trengginas serta sehat jasmani dan rokhani. Dengan Iman dan Akhlak menjadi kuat , tanpa Iman dan Akhlak menjadi lemah.
Perguruan seni beladiri Indonesia TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH bertekad bulat mengagungkan asma ALLAH , dijiwai sikap jujur , rendah hati, ber-Akhlkul karimah dalam pengamalan ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur'an dan As- Sunah.Dalam melaksanakn kehiatannya , PERGURUAN Seni Beladiri Indoonesia TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH diatur melalui Anggaran Dasar Rumah Tangga yang wajib dipatuhi dan dihormati.
BAB I
NAMA, ASAS, WAKTU, DAN TEMPAT KEDUDUKAN
NAMA, ASAS, WAKTU, DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
1. Organisasi ini adalah Perguruan Seni Beladiri Indonesia bernama TAPAK SUCI PUTERA
MUHAMMADIYAH disingkat TAPAK SUCI.
2. TAPAK SUCI ber-ASAS ISLAM bersumber pada Al-Qur'an dan As- Sunah berjiwa persaudaraaan ,
2. TAPAK SUCI ber-ASAS ISLAM bersumber pada Al-Qur'an dan As- Sunah berjiwa persaudaraaan ,
berada dibawah naungan peersyarikatan Muhammadiyah, berstatus Organisasi Otonom.
3. Ajaran Pencak Silat aliran TAPAK SUCI yang bersih darii pengaruh syirik dan menyesatkan.
4. TAPAK SUCI didirtikan di Yogyakarta pada tanggal 10 Rabi''ulawaal 1383 Hijriyah bertepatan dengan
3. Ajaran Pencak Silat aliran TAPAK SUCI yang bersih darii pengaruh syirik dan menyesatkan.
4. TAPAK SUCI didirtikan di Yogyakarta pada tanggal 10 Rabi''ulawaal 1383 Hijriyah bertepatan dengan
tanggal 310 Juli 1963 miladiyah untuk waktu yang tidak ditentukan.
5. Pimpinan Pusat TAPAK SUCI berkedudukan di tempat berdirinya , mempunyai Wilayah dan Daerah di
5. Pimpinan Pusat TAPAK SUCI berkedudukan di tempat berdirinya , mempunyai Wilayah dan Daerah di
Indonesia serta Perwakilan di Luar Negeri.
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
MAKSUD DAN TUJUAN
Pasal 2
1. Mendidik serta membina ketangkasan dan ketrampilan Pencak Silat sebagai bela diri , seni , olah raga dan
budaya bangsa Indoonesia.
2. Memelihara dan mengembangkan kemurnian Pencak Silat Aliran TAPAK SUCI sebagai budaaya bangsa
2. Memelihara dan mengembangkan kemurnian Pencak Silat Aliran TAPAK SUCI sebagai budaaya bangsa
yang luhur daan bermoral sesuai dan tidak menyimpang dari ajran Islam serta bersih dari syirik dan
menyesatkan.
3. Mwndidik dan membina anggota untuk menjadi kader Muhammadiyah.
4. TAPAK SUCI Menggembirakan dan megamalkan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar dalam usaha
3. Mwndidik dan membina anggota untuk menjadi kader Muhammadiyah.
4. TAPAK SUCI Menggembirakan dan megamalkan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar dalam usaha
mempertinggi ketahanan nasional.
BAB III
USAHA
USAHA
Pasal 3
1. Memperteguh iman , menggembirakan dan memprkuat ibadah serta mempertinggi akhlak yang mulia sesuai
denga ajran Islam .
2. Menyelenggarakan pembinaan dan pendidikan untuk melahirkan pesilat tangguh yang ber-Iman dan ber-
2. Menyelenggarakan pembinaan dan pendidikan untuk melahirkan pesilat tangguh yang ber-Iman dan ber-
Akhlak .
3. Mengadakan penggalian dan penelitian Ilmu Seni Beladiri untuk meningkatkan dan mengembangkan
3. Mengadakan penggalian dan penelitian Ilmu Seni Beladiri untuk meningkatkan dan mengembangkan
kemajuan aliran TAPAK SUCI.
4. Menyelenggarakan pertandingan dan perlombaan serta pertemuan untuk memperluan penglaman dan
4. Menyelenggarakan pertandingan dan perlombaan serta pertemuan untuk memperluan penglaman dan
persaudaraan.
5. Menggembirakan penyelenggaraan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar sesuai dengan maksud dan tujuan
5. Menggembirakan penyelenggaraan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar sesuai dengan maksud dan tujuan
TAPAK SUCI
6. Berpartisipasi aktif dalam ikatan Penack SIlat Indonesia sebagai organisasi federasi dan atau lembaga lain
6. Berpartisipasi aktif dalam ikatan Penack SIlat Indonesia sebagai organisasi federasi dan atau lembaga lain
yang tidak menyiimpang dari maksud dan tujuan TAPAK SUCI.
7. Menyelenggarakan usaha lain yang dapat mewujudkan tercapainya maksud dan tujuan TAPAK SUCI.
7. Menyelenggarakan usaha lain yang dapat mewujudkan tercapainya maksud dan tujuan TAPAK SUCI.
BAB IV
KEANGGOTAAN
KEANGGOTAAN
PASAL 4
1. Keangotaan Tapak Suci terdiri dari siswa, kader dab Pendekar.
2. Yang dapat diterima menajdi anggota Tapak Suci adalah setiap orang yang beragama Islam.
3. Anggota Tapak Suci tercatat dengan ,
1. Nomor baku Tapak Suci.
2. Nomor baku Muhammadiyah untuk mereka yang berusia sekurang - kurangnya 18 tahun.
4. Anggota Tapak Suci bersifat istiqomah, dan tidak merangkap anggota beladiri lain yang sejenis.
5. Kenggotaan Tapak Suci di luar negri diatur dalam peraturan tersendiri.
6. Anggoata kehormatan Tapak Suci adalah orang yang karena jabatan, kedudukan dan keahlian , dan atau
2. Yang dapat diterima menajdi anggota Tapak Suci adalah setiap orang yang beragama Islam.
3. Anggota Tapak Suci tercatat dengan ,
1. Nomor baku Tapak Suci.
2. Nomor baku Muhammadiyah untuk mereka yang berusia sekurang - kurangnya 18 tahun.
4. Anggota Tapak Suci bersifat istiqomah, dan tidak merangkap anggota beladiri lain yang sejenis.
5. Kenggotaan Tapak Suci di luar negri diatur dalam peraturan tersendiri.
6. Anggoata kehormatan Tapak Suci adalah orang yang karena jabatan, kedudukan dan keahlian , dan atau
jasanya telah diangkat oleh pimpinan pusat Tapak Sci dengan surat keputusan.
7. Tata cara pengangkatan dan pemberhentian Anggoat Tapak Suci di atur dalam anggaran rumah tangga .
7. Tata cara pengangkatan dan pemberhentian Anggoat Tapak Suci di atur dalam anggaran rumah tangga .
BAB V
STRUKTUR ORGANISASI
STRUKTUR ORGANISASI
Pasal 5
Tapak Suci bergerak dalam wilayah negar aRepublik Indonesia dan perwakilan di luar negri yang tersusun dalam tingkatan sebagai berikut.
1. Pimpinan Pusat tapak Suci.
2. Pimpinan Wilayah Tapak Suci.
3. Perwakilan Wilayah Tapak Suci.
4. Pimpinan Daerah Tapak Suci.
1. Pimpinan Pusat tapak Suci.
2. Pimpinan Wilayah Tapak Suci.
3. Perwakilan Wilayah Tapak Suci.
4. Pimpinan Daerah Tapak Suci.
Pasal 6
1. Berdirinya Pimpinan Wilayah , Perwakilan Wilayah, dan Pimpina Daerah Tapak Suci di tetapkan dan
disahkan oleh Pimpinan Pusat Tapak Suci.
2. Tata cara pendirian dan luas lingkungan Wilayah dan Daerah diatur dalam Anggaran rumah tangga.
2. Tata cara pendirian dan luas lingkungan Wilayah dan Daerah diatur dalam Anggaran rumah tangga.
Pasal 7
1. Pimpinai Tapak Suci memiliki lembaga penelitian, pembinaan, dan pengmbangan.
Pasa1 8
1. Pimpinan Pusat Tapak Suci adalah pusat perguruan, pimpinan tertinggi yang melaksanakan kepemimpinan
dan bertanggingjawab keluar dan kedalam.
2. Personalia Pimpinan Pusat Tapak Suci dibentuk oleh sembilan orang formatur yang dipilih oleh muhtamar,
2. Personalia Pimpinan Pusat Tapak Suci dibentuk oleh sembilan orang formatur yang dipilih oleh muhtamar,
untuk masa bakti 5 (lima) tahun.
3. Personalia Pimpinan pusat Tapak Suci pada dasarnya tidak boleh metangkap pimpinan Tapak SUci
3. Personalia Pimpinan pusat Tapak Suci pada dasarnya tidak boleh metangkap pimpinan Tapak SUci
dibawahnya.
4. Personalia Pimpinan pusat Tapak Suci pada dasarnya tidak boleh merangkap pimpinan organisasi politik
4. Personalia Pimpinan pusat Tapak Suci pada dasarnya tidak boleh merangkap pimpinan organisasi politik
untuk semua tingkat pimpinan, kecualai ada ijin pimpinan pusat Tapak Suci.
5. Pimpinan Pusat Tapak Suci terdiri dari Pengurus harian termasuk Ketua dewan Pendekar, Pengurus
5. Pimpinan Pusat Tapak Suci terdiri dari Pengurus harian termasuk Ketua dewan Pendekar, Pengurus
Departemen dan Anggota Pleno.
6. Pimpinan Pusat Tapak Suci disahkan oleh pimpina pusat Muhammadiyah.
6. Pimpinan Pusat Tapak Suci disahkan oleh pimpina pusat Muhammadiyah.
Pasal 9.
1. Pimpinan Wiayah Tapak Suci berkedudukan di ibu kota Propinsi, meimpin Tapak Suci di Wilayahnya dan
mengkoordinir admisistrasi kegiatan daerahnya.
2. Personalia pimpinan Tapak Suci dibentuk melalui 7 orang formatur yang dipilih oleh musyawarah wilayah ,
2. Personalia pimpinan Tapak Suci dibentuk melalui 7 orang formatur yang dipilih oleh musyawarah wilayah ,
untuk masa bakti 5 ( lima ) tahun.
3. Personalia Wilayah Tapak Suci tidak boleh merangkap pimpinan Perguruan Bela diri yan lain untuk semua
3. Personalia Wilayah Tapak Suci tidak boleh merangkap pimpinan Perguruan Bela diri yan lain untuk semua
tingkat pimpinan.
4. Personalia Wilayah Tapak Suci tidak boleh merangkap organissi politik untuk semua tingkat pimpinan ,
4. Personalia Wilayah Tapak Suci tidak boleh merangkap organissi politik untuk semua tingkat pimpinan ,
kecuali atas ijij Pimpinan Pusat Tapak Suci.
5. Personalia Wilayah Tapak Suci pada dasarnya tiak boleh merangkap tingkat pimpinan Tapak Suci
5. Personalia Wilayah Tapak Suci pada dasarnya tiak boleh merangkap tingkat pimpinan Tapak Suci
dibawahnya.
6. Pimpinan Wilayah Tapak Suci terdiri dari pengurus harian termasuk ketua dewan pendekar dan anggota
6. Pimpinan Wilayah Tapak Suci terdiri dari pengurus harian termasuk ketua dewan pendekar dan anggota
pleno.
7. Pimpinan Wilayah Tapak Suci di setujui dan disahkan ole pimpinan pusat Tapak Suci.
7. Pimpinan Wilayah Tapak Suci di setujui dan disahkan ole pimpinan pusat Tapak Suci.
Pasal 10
1. Pimpina daerah Tapa Suci berkedudukan di stiap kota atau kabupaten sebagai pelaksana administrasi dan
bertindak secara operasional.
2. Personalia Pimpinan Daerah Tapak Suci dibentuk melalui 7 orang formatur yang dipilih oleh musyawarah
2. Personalia Pimpinan Daerah Tapak Suci dibentuk melalui 7 orang formatur yang dipilih oleh musyawarah
daerah , untuk masa bakti 5 ( lima ) tahun.
3. Personalia Daerah Tapak Suci tidak boleh merangkap pimpinan Perguruan Bela diri yang lain untuk semua
3. Personalia Daerah Tapak Suci tidak boleh merangkap pimpinan Perguruan Bela diri yang lain untuk semua
tingkat pimpinan.
4. Personalia Daerah Tapak Suci tidak boleh merangkap organissi politik untuk semua tingkat pimpinan ,
4. Personalia Daerah Tapak Suci tidak boleh merangkap organissi politik untuk semua tingkat pimpinan ,
kecuali atas ijij Pimpinan Pusat Tapak Suci.
5. Personalia Daerah Tapak Suci pada dasarnya tiak boleh merangkap tingkat pimpinan Tapak Suci
5. Personalia Daerah Tapak Suci pada dasarnya tiak boleh merangkap tingkat pimpinan Tapak Suci
dibawahnya.
6. Pimpinan Daerah Tapak Suci terdiri dari pengurus harian termasuk ketua dewan pendekar dan anggota
6. Pimpinan Daerah Tapak Suci terdiri dari pengurus harian termasuk ketua dewan pendekar dan anggota
pleno.
7. Pimpinan Wilayah Tapak Suci di setujui dan disahkan ole pimpinan pusat Tapak Suci.
8. Untuk me;ancarkan tugas operasional Pimpinan DAerah Tapak suci dapat membemtuk cabang termasuk
7. Pimpinan Wilayah Tapak Suci di setujui dan disahkan ole pimpinan pusat Tapak Suci.
8. Untuk me;ancarkan tugas operasional Pimpinan DAerah Tapak suci dapat membemtuk cabang termasuk
didalamnya aalah cabang Perguruan Tinggi dan atau Pondok Pesantren.
9.Keberadaan Cabang atas ketetapan Pimpinan Daerah Tapak Suci, dilaporkan kepada Pimpinan Wilayah
9.Keberadaan Cabang atas ketetapan Pimpinan Daerah Tapak Suci, dilaporkan kepada Pimpinan Wilayah
Tapak Suci.
Pasal 11
1. Perwakilan Wilayah Tapak Suci berkedudukan disetiap Negara diluar Indonesia sebagai pelaksana
administratisi dan bertinak secara operasional.
2. Personalia Perwakilan Wilayah Tapak Suci dibentuk melalui 3 (tiga) orang formatur yang dipilih oalh
2. Personalia Perwakilan Wilayah Tapak Suci dibentuk melalui 3 (tiga) orang formatur yang dipilih oalh
musyawarah perwakilan wilayah untuk masa bakti 5 (lima) tahun.
3. Personalia Perwakilan Wilayah Tapak Suci tidak boleh merangkap pimpinan Perguruan Bela diri yang lain
3. Personalia Perwakilan Wilayah Tapak Suci tidak boleh merangkap pimpinan Perguruan Bela diri yang lain
dan Perwakilan wilayah di negara lain.
4. Perwakilan Wilayah Tapak Suci terdiri dari pengurus harian termasuk ketua dewan pendekar dan anggota
4. Perwakilan Wilayah Tapak Suci terdiri dari pengurus harian termasuk ketua dewan pendekar dan anggota
pleno.
5. Perwakilan Wilayah Tapak Suci terdiri dari pengurus harian termasuk ketua dewan pendekar dan
5. Perwakilan Wilayah Tapak Suci terdiri dari pengurus harian termasuk ketua dewan pendekar dan
anggota pleno.
BAB VI
PERMUSYAWARATAN
PERMUSYAWARATAN
Pasal 12
1. Muktamar merupakan musyawarah tertinggi Perguruan Tapak Suci yang diadakan setiap 5 (lima ) tahun
sekali atas undangan Pimpina Pusat Perguruan Tapak Suci.
2. Peserta Muktamar terdiri dari Personalia Pimpinan Pusat, Wakil Pimpinan Wilayah , wakil Pimpinan
2. Peserta Muktamar terdiri dari Personalia Pimpinan Pusat, Wakil Pimpinan Wilayah , wakil Pimpinan
Daerah, serta wakil Perwakilan Wilayah.
3. Setiap keputusan Muktamar diambil berdasarkan asas musyawarah untuk mufakat.
4. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka pengambilan keputusan diambil melalui
3. Setiap keputusan Muktamar diambil berdasarkan asas musyawarah untuk mufakat.
4. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka pengambilan keputusan diambil melalui
pemungutah suara terbanyak.
5. Muktamar Luar biasa dapat diadakan apabila dianggap perlu dan atas persetujuan 2/3 Pimpinan Wilayah.
5. Muktamar Luar biasa dapat diadakan apabila dianggap perlu dan atas persetujuan 2/3 Pimpinan Wilayah.
Pasal 13
1. Tanwir merupakan musyawarah tertinggi dibawah MUKTAMAR yang diadakan setiap 2 (dua ) tahun
sekali atas undangan Pimpinan Pusat Perguruan Tapak Suci.
2. Peserta Tanwir terdiri dari Personalia Pimpinan Pusat, Wakil Pimpinan Wilayah , serta wakil Perwakilan
2. Peserta Tanwir terdiri dari Personalia Pimpinan Pusat, Wakil Pimpinan Wilayah , serta wakil Perwakilan
Wilayah.
Pasal 14
1. Rapat Kerja Nasional ( Rakernas ) merupakan musyawarah kerja bidang yang diadakan menurut
kebutuhan atas undangan Pimpinan Pusat Tapak suci.
2. Peserta Rakernas adalah Personalia harian Pimpinan Pusat dan bidang yang berkepentingan, Wakil
2. Peserta Rakernas adalah Personalia harian Pimpinan Pusat dan bidang yang berkepentingan, Wakil
Pimpinan Wilayah , wakil Pimpinan Daerah.
Pasal 15
1. Musyawarah Wilayah adalah musyawarah tertinggi di tingkat wilayah yang adakan setiap 5 (lima ) tahun
sekali atas undangan Pimpinan Wilayah Perguruan Tapak Suci.
2. Peserta Musyawarah Wilayah terdiri dari Personalia Pimpinan Wilayah , Wakil Pimpinan Daerah.
3. Rapat Kerja Wilayah ( Rakerwil ) merupakan musyawarah kerja bidang yang diadakan menurut
2. Peserta Musyawarah Wilayah terdiri dari Personalia Pimpinan Wilayah , Wakil Pimpinan Daerah.
3. Rapat Kerja Wilayah ( Rakerwil ) merupakan musyawarah kerja bidang yang diadakan menurut
kebutuhan
atas undangan Pimpinan Wilayah Tapak suci.
4. Peserta Rakerwil adalah Personalia harian Pimpinan Wilayah dan wakil Pimpinan Daerah.
4. Peserta Rakerwil adalah Personalia harian Pimpinan Wilayah dan wakil Pimpinan Daerah.
Pasal 16
1. Musyawarah Daerah adalah musyawarah tertinggi di tingkat daerah yang adakan setiap 5 (lima ) tahun
sekali atas undangan Pimpinan Daerah Perguruan Tapak Suci.
2. Peserta Musyawarah Daerah terdiri dari Personalia Pimpinan Daerah dan Wakil Cabang.
3. Rapat Krja Daerah (Rakerda) merupakan musyawarah kerja bidang yang diadakan menurut kebutuhan
2. Peserta Musyawarah Daerah terdiri dari Personalia Pimpinan Daerah dan Wakil Cabang.
3. Rapat Krja Daerah (Rakerda) merupakan musyawarah kerja bidang yang diadakan menurut kebutuhan
atas undangan Pimpinan Daearh Tapak suci.
4. Peserta Rakerda adalah Personalia harian Pimpinan Daerah dan wakil cabangPeserta Rakerwil
4. Peserta Rakerda adalah Personalia harian Pimpinan Daerah dan wakil cabangPeserta Rakerwil
adalah Personalia harian Pimpinan Wilayah dan wakil Pimpinan Daerah..
Pasal 17
1. Musyawarah Perwakilan Wilayah adalah musyawarah ditingkat Perwakilan Wilayah yang diadakan
menurut kabutuhan atas undangan Perwakilan Wilayah Tapak Suci.
2. Peserta Perwakilan Wilayah terdiri dari personalia Perwakilan Wilayah dan wakil anggota.
2. Peserta Perwakilan Wilayah terdiri dari personalia Perwakilan Wilayah dan wakil anggota.
Pasal 18
Musyawarah lain menurut kebutuhan ddapat dilaksanakan oleh semua tingkat pimpinan.
Pasal 19
Perubahan keputusan musayawarah dapat dilakukan oelh musyawarah yang setingkat.
BAB VII
KEUANGAN DAN KEKAYAAN
KEUANGAN DAN KEKAYAAN
PASAL 20
1.Keuangan dan kekkayaan Tapak Suci diperoleh dari,
1. Iuran dan Infaq Anggota
2. Administrasi Ujian Kenaikan Tingkat
3. Sumbangan , Zakat, dan bantuan lain yangg tidak mengikat.
4. Badan Usaha yang diselenggarakan oleh Tapak Suci
2. Semua keuangan dan kekayaan yang diperoleh oleh smua tingkat pimpinan menjadi milik Tapak Suci.
3. Semua tingkat pimpinan mengurus dan mengelola keuangan dan kekayaan masing- masing.
4. Apabila dianggap perlu, Pimpinan Pusat Tapak Suci berhak mengatur keuangan dan kekayaan yang berada disemua tingkat pimpinan.
1. Iuran dan Infaq Anggota
2. Administrasi Ujian Kenaikan Tingkat
3. Sumbangan , Zakat, dan bantuan lain yangg tidak mengikat.
4. Badan Usaha yang diselenggarakan oleh Tapak Suci
2. Semua keuangan dan kekayaan yang diperoleh oleh smua tingkat pimpinan menjadi milik Tapak Suci.
3. Semua tingkat pimpinan mengurus dan mengelola keuangan dan kekayaan masing- masing.
4. Apabila dianggap perlu, Pimpinan Pusat Tapak Suci berhak mengatur keuangan dan kekayaan yang berada disemua tingkat pimpinan.
BAB VIII
LAMBANG DAN ATRIBUT
LAMBANG DAN ATRIBUT
Pasal 21
1. LAMBANG PERGURUAN TAPAK SUCI
bentuk bulat : bertekad bulat,
berdasar biru : keagungan,
bertepi hitam : kekal dan abadi melambangkan sifat Allah SWT,
bunga mawar : keharuman,
warna merah : keberanian,
daun kelopak hijau :kesempurnaan,
bunga melati putih : kesucian ,
jumlah sebelas : rukun Islam dan rukun iman,
tangan kanan putih : keutamaan ,
terbuka : kejujuran ,
berjari rapat : keeratan,
ibu jari tertekuk : kerendahan hati,
sinar matahari kuning : putera Muhammadiyah,
Keseluruhan lambang tersimpul dengan nama Tapak Suci yang berarti :
Brtekad bulat mengagungkan asma Allah Subkhanahu wata'ala, kekal dan abadi.
Dengan keberanian meyerbakan keharuman dengan sempurnan.
Dengan kesucian menunaikan rukun Islam dan Rukun Iman .
Mengutamakan keeratan dan kejujuran dengan rendah hati.
berdasar biru : keagungan,
bertepi hitam : kekal dan abadi melambangkan sifat Allah SWT,
bunga mawar : keharuman,
warna merah : keberanian,
daun kelopak hijau :kesempurnaan,
bunga melati putih : kesucian ,
jumlah sebelas : rukun Islam dan rukun iman,
tangan kanan putih : keutamaan ,
terbuka : kejujuran ,
berjari rapat : keeratan,
ibu jari tertekuk : kerendahan hati,
sinar matahari kuning : putera Muhammadiyah,
Keseluruhan lambang tersimpul dengan nama Tapak Suci yang berarti :
Brtekad bulat mengagungkan asma Allah Subkhanahu wata'ala, kekal dan abadi.
Dengan keberanian meyerbakan keharuman dengan sempurnan.
Dengan kesucian menunaikan rukun Islam dan Rukun Iman .
Mengutamakan keeratan dan kejujuran dengan rendah hati.
2. ATRIBUT PERGURUAN TAPAK SUCI
1. Seragam latihan , celana dan baju warna merah, strip kuning pada leher, lengan dan kaki, Potongan
1. Seragam latihan , celana dan baju warna merah, strip kuning pada leher, lengan dan kaki, Potongan
kurung.Atribut menurut ketingkatannya, kuning, biru, Hitam dengan melati coklat, merah, hitam.Untuk
Putri dengan jilbab hitam.
2. Seragam wasit Juri , celana dan baju warna kuning, potongan kurung dengan sabuk dan kaos tangan
2. Seragam wasit Juri , celana dan baju warna kuning, potongan kurung dengan sabuk dan kaos tangan
sesuai dengan sudut pertandingan.
3. BENDERA, Atribut yang berupa bendera harus mencantumkan Lambang TAPAK SUCI secara
3. BENDERA, Atribut yang berupa bendera harus mencantumkan Lambang TAPAK SUCI secara
lengkap dengan tulisan tingkat pimpinan masing masing.
4. PERLENGKAPAN ADMINISTRASI, di buat dengan mencamtumkan lambang TAPAK SUCI secara
4. PERLENGKAPAN ADMINISTRASI, di buat dengan mencamtumkan lambang TAPAK SUCI secara
lengkap..
5. ADMINISTRASI ANGGOTA yang berupa kartu tanda anggota , atribut anggota, atribut tingkat
5. ADMINISTRASI ANGGOTA yang berupa kartu tanda anggota , atribut anggota, atribut tingkat
pendidikan yang terdiri dari ijazah, sertifikat, sabuk dan tanda tingkat dibuat, secara nasionaloleh
pimpinan Pusat TAPAK SUCI.
6. ATRIBUT LAIN dapat dibuat sesuai dengan ketentuan dan peraturan atribut Tapak Suci.
6. ATRIBUT LAIN dapat dibuat sesuai dengan ketentuan dan peraturan atribut Tapak Suci.
BAB IX
PENDIDIKAN
Pasal 22
1.Tapak Suci memberikan Pendidikan kepada siswa, kader dan pendekar.
2. Tapak Suci memberikan Pembinaan khusus kepelatihan kepada kader dan pendekar.
3. Materi pendidikan dan pembinaan ditetapkan oleh pimpinan Pusat Tapa Suci terdiri dari Al Islam
2. Tapak Suci memberikan Pembinaan khusus kepelatihan kepada kader dan pendekar.
3. Materi pendidikan dan pembinaan ditetapkan oleh pimpinan Pusat Tapa Suci terdiri dari Al Islam
Kemuhammadiyahan, ILmu Pencak Silat,Pengetahuan organisasi, Kesehatan Ola Raga dan Kepelatihan,
Jenjang Pendidikan Tapak Suci terdiri dari Tingkat Siswa, Tingkat Kader dan Tingakt Pendekar.
4. Evaluasi Pendidikan Tapak Suci dilakukan dengan ujian, sedangkan prestasi dari pertandingan,
4. Evaluasi Pendidikan Tapak Suci dilakukan dengan ujian, sedangkan prestasi dari pertandingan,
perlombaan, kegiatan lain menjadi nilai tambah.
BAB X
TINDAKAN ADMINISTRASI
Pasal 23
1. Tindakan administratif dapat dikenakan kepada siswa, kader, pendekar dan semua tingkat pimpinan yang
terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan ,
1. Ajaran agama Islam.
2. Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan lain yang berlaku.
3. Undang - Undang Dasar dan Peraturan Perundang undangan lain yang berlaku di Negara Republik
1. Ajaran agama Islam.
2. Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan lain yang berlaku.
3. Undang - Undang Dasar dan Peraturan Perundang undangan lain yang berlaku di Negara Republik
Indonesia.
2. Tindakan Administratif dikenakan dalam bentuk,
1. Tegoran dan peringatan.
2. Pemberhentian sementara.
3. Pemecatan dan atau Pencabutan Surat Keputusan.
2. Tindakan Administratif dikenakan dalam bentuk,
1. Tegoran dan peringatan.
2. Pemberhentian sementara.
3. Pemecatan dan atau Pencabutan Surat Keputusan.
BAB XI
PERATURAN PELAKSANAAN
Pasal 24
1. Peraturan Pelaksanaan dari anggaran Dasar ini di atur dalam Anggaran Rumah Tangga yang dikeluarkan
oleh Pimpinan Pusat Tapak Suci.
2. Untuk menyelenggarakan hal 0 hal yang belum diatur dalam Anggaran Runah Tangga akan diatur dalam
2. Untuk menyelenggarakan hal 0 hal yang belum diatur dalam Anggaran Runah Tangga akan diatur dalam
Peraturan Khusus yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Tapak Suci.
BAB XII
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 25
1. Angaran Dasar dapat di rubah oelh Muktamar yang mengacarakan perubahan Anggaran Dasar.
2. Anggaran Dasar Tapak Suci dapat di rubah apabila disetujui oleh suara terbanyak mutlak dari jumlah
2. Anggaran Dasar Tapak Suci dapat di rubah apabila disetujui oleh suara terbanyak mutlak dari jumlah
anggota muktamar.
3.Perubahan Khusus Anggarn Dasar Bab I, Bab II, Bab III dan Bab VIII dapat dilakakan Muktamar yang
3.Perubahan Khusus Anggarn Dasar Bab I, Bab II, Bab III dan Bab VIII dapat dilakakan Muktamar yang
sedikitnya dihadiri 2/3 (dua pertiga) dari jumlah Pimpinan Daerah yang sah, dan perubahannya sah apabila
diputuskan dengan 3/4 (tiga perempat) suara dari jumlah anggoat Muktamar yang hadir dari yang diundang
untuk membicarakan acara tersebut.
BAB XIII
PEMBUBARAN PERGURUAN TAPAK SUCI
Pasal 26
1.Pembubaran Tapak Suci hanya apat dilakaukan dengan keputusan Muktamar yang diadakan khusus membicarakan pembubaran , sedikitnya 3/4 (tigaperempat) dari jumlah Pimpinan Daerah yang sah dan pembubaran saha apabila diputuskan dengan 3/4 (tigaperempat) suara dari jumlah anggoat muktamar yang hadir.
2. Sesudah Tapak Suci dinyatakan bubar , segala hak miliknya menjadi milik persyarikatan Muhammadiyah.
2. Sesudah Tapak Suci dinyatakan bubar , segala hak miliknya menjadi milik persyarikatan Muhammadiyah.
BAB XIV
PENUTUP
Anggran Dasar ini diteapkan dan disahkan oleh MUKTAMAR XII yang telah dilaksanakan .
Tasikmalaya , 22 Rabi'ulakhir 1422 H
14 Juli 2001 M
SIDANG TANWIR 2001
Perguruan Seni Bela Diri Indonesia
TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH
Perguruan Seni Bela Diri Indonesia
TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH
Ketua Sudang,
DTO HM. Muchlas Abror NBTS.006.408.NBM.204.561 |
Sekretaris Sidang
dto Muhammad Rustam DjundabNBTS. 000.005. NBM.134.624. |
































